BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Industri konstruksi
merupakan keseluruhan
atau sebagian
rangkaian kegiatan
yang mendukung kegiatan konstruksi
dimulai
dari penyediaan barang/material keperluan pekerjaan
konstruksi
sejak pabrikan,
suplai/pasokan
(delivery) hingga ke pelaksanaan
pekerjaan konstruksi
yang mencakup kegiatan : sipil, arsitektural, mekanikal, elektrikal dan tata lingkungan masing- masing beserta kelengkapannya,
untuk mewujudkan
suatu bangunan atau bentuk fisik lainnya sesuai dengan yang direncanakannya.
Pekerjaan konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan/atau pelaksanaan
beserta
pengawasan yang mencakup
pekerjaan
arsitektural, sipil,
mekanikal, elektrikal, dan tata lingkungan masing masing beserta kelengkapannya, untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain.
Kegiatan Konstruksi merupakan unsur
penting dalam pembangunan namun dalam kegiatan
konstruksi kecelakaan konstruksi relatif tinggi dibandingkan dengan kegiatan lainnya. Kegiatan
konstruksi menimbulkan berbagai dampak yang tidak
diinginkan antara lain yang menyangkut aspek keselamatan kerja dan lingkungan.
Kegiatan
proyek konstruksi
memiliki
Karakteristik antara lain :
bersifat sangat kompleks, multi disiplin ilmu, melibatkan banyak unsur tenaga kerja kasar dan berpendidikan relatif rendah, masa kerja terbatas, intensitas kerja yang
tinggi, tempat
Kerja (terbuka, tertutup, lembab, kering, panas, berdebu, kotor), menggunakan peralatan kerja beragam,
jenis, teknologi, kapasitas
dan beragam berpotensi bahaya, mobilisasi
yang tinggi, peralatan, tenaga kerja, material dan lain lain.
Setiap
tahun ribuan
kecelakaan terjadi di
tempat kerja yang
menimbulkan korban
jiwa,
kerusakan
materi, dan
gangguan
produksi. Pada tahun
2013 menurut jamsostek tercatat 32% kecelakaan kerja terjadi pada kecelakaan kerja
konstruksi, yaitu sekitar 166.000 orang dari 5.312.000 pekerja. Data
kecelakaan
tersebut mencakup seluruh
perusahaan yang menjadi anggota jamsostek. Oleh karena itu jumlah kecelakaan keseluruhannya diperkirakan jauh
lebih besar. Bahkan menurut penelitian
world economic forum
pada tahun 2006, angka kematian
akibat kecelakaan di Indonesia mencapai 17-18 untuk setiap
100.000 pekerja.
Keselamatan
dan kesehatan kerja
harus dikelola sebagaimana dengan aspek
lainnya dalam
perusahaan seperti operasi, produksi,
logistik,
sumber daya manusia, keuangan dan
pemasaran. Aspek K3
tidak
akan
bisa berjalan seperti apa adanya tanpa adanya intervensi dari manajemen
berupa
upaya terencana untuk mengelolanya. Karena itu
ahli
K3 sejak awal tahun 1980an berupaya meyakinkan
semua pihak khususnya manajemen organisasi untuk
menempatkan aspek K3 setara dengan unsur lain
dalam organisasi. Hal inilah yang mendorong lahirnya berbagai konsep
mengenai manajemen K3. Menurut Kepmenaker
05
tahun 1996, Sistem Manajemen K3 adalah bagian dari sistem
secara keseluruhan
yang
meliputi struktur organisasi, perencanaan/desain,
tanggung
jawab, pelaksanaan,
prosedur, proses,
dan sumber daya yang
dibutuhkan, bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian, dan
pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam
pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja
guna terciptanya tempat kerja yang aman,
efisien dan
produktif.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian dari latar belakang diatas, maka permasalahan dapat dirumuskan adalah bagaimana
penerapan sistem dan mekanisme pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada pelaksanaan proyek konstruksi.
1.3
Tujuan Penelitian
Dari
rumusan permasalahan, maka makalah ini disusun dengan tujuan:
1.
Meneliti apakah setiap pegawai pada Proyek Konstruksi Parahyangan Residences mendapat jaminan
keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial dan psikologis.
2.
Meneliti apakah setiap
perlengkapan dan peralatan kerja digunakan pegawai Proyek Konstruksi Parahyangan Residences sebaik-baiknya.
3.
Meneliti apakah adanya jaminan
atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai Proyek Konstruksi Parahyangan Residences.
4.
Meneliti adakah
peningkatan semangat,
keserasian kerja, dan partisipasi kerja pegawai Proyek Konstruksi Parahyangan Residences terhadap perusahaan.
5.
Meneliti berbagai
faktor agar pegawai Proyek Konstruksi Parahyangan Residences tehindar dari
gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
6.
Memastikan setiap pegawai Proyek Konstruksi Parahyangan Residences merasa aman dan
terlindungin dalam bekerja.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Safety Plan
Disusun Oleh:
Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3) PT. Nusa Raya Cipta
Modul K3L
(Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan) dan Hukum
Himpunan Peraturan
Perundang-Undangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Disusun Oleh: Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan
Pengawasan Ketenagakerjaan
Ditulis Oleh: Abdul Haris
Ditulis Oleh: Reini D. Wirahadikusumah
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
Dalam penulisan
makalah ini, untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan, kami
mempergunakan metode wawancara dan studi pustaka.
Metode wawancara ini dilakukan dengan cara melakukan Tanya
jawab dengan narasumber dari divisi safety and security PT. Nusa Raya Cipta
yang bekerja sama dengan proyek konstruksi Parahyangan Residences Agung
Podomoro Land dan studi
pustaka atau literatur yang dilakukan dengan
cara mendapatkan data atau informasi tertulis yang bersumber dari buku-buku,
dan berbagai artikel diinternet yang menurut kami dapat mendukung penelitian
ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar