Minggu, 01 Januari 2017

Tahap Pekerjaan Konstruksi

BAB I

PENDAHULUAN


1.1   Latar Belakang

Industri  konstruksi  merupakan  keseluruhan  atau  sebagian  rangkaian  kegiatan  yang  mendukung kegiatan  konstruksi  dimulai  darpenyediaan  barang/material  keperluan  pekerjaan  konstruksi sejak pabrikan,  suplai/pasokan  (delivery)    hinggke pelaksanaan  pekerjaan  konstruksi  yang mencakup kegiatan : sipil, arsitektural, mekanikal, elektrikal dan tata lingkungan masing- masing beserta kelengkapannya,  untuk mewujudkan  suatu bangunan atau bentuk fisik lainnya sesuai dengan yang direncanakannya.
Pekerjaan konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan/atau pelaksanaan  beserta  pengawasan   yang  mencakup  pekerjaan  arsitektural,  sipil,  mekanikal, elektrikal, dan tata lingkungan masing masing beserta kelengkapannya, untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain.
Kegiatan Konstruksi merupakan unsur penting dalam pembangunan namun dalam kegiatan konstruksi kecelakaan konstruksi relatif tinggi dibandingkan dengan kegiatan lainnya. Kegiatan konstruksi menimbulkan berbagai dampak yang tidak diinginkan antara lain yang menyangkut aspek keselamatan  kerja  dan lingkungan.  Kegiatan  proyekonstruksi  memiliki  Karakteristik antara lain : bersifat sangat kompleks, multi disiplin ilmu, melibatkan banyak unsur tenaga kerja kasar dan berpendidikan relatif rendah, masa kerja terbatas, intensitas kerja yang tinggi, tempat Kerja (terbuka, tertutup, lembab, kering, panas, berdebu, kotor), menggunakan peralatan kerja beragam,  jenis, teknologi,  kapasitas  dan beragam berpotensi  bahayamobilisasi  yang tinggi, peralatan, tenaga kerja, material dan lain lain.

Setiap  tahun  ribuan  kecelakaan  terjadi  di tempat kerja yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan materi, dan gangguan produksi. Pada tahun 2013 menurut jamsostek tercatat 32% kecelakaan kerja terjadi pada kecelakaan kerja konstruksi, yaitu sekitar 166.000 orang dari 5.312.000 pekerja.  Data  kecelakaan  tersebut mencakup seluruh perusahaan yang menjadi anggota jamsostek. Oleh karena itu jumlah kecelakaan keseluruhannya diperkirakan jauh  lebih  besar.  Bahkan  menurut  penelitian world economic forum pada tahun 2006, angka kematian    akibat    kecelakaan    di Indonesia mencapai 17-18 untuk setiap 100.000 pekerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja harus dikelola sebagaimana dengan aspek lainnya dalam perusahaan seperti operasi, produksi, logistik, sumber daya manusia, keuangan dan pemasaran. Aspek K3 tidak akan bisa berjalan seperti apa adanya tanpa adanya intervensi dari manajemen berupa upaya terencana untuk mengelolanya. Karena itu ahli K3 sejak awal tahun   1980an   berupaya   meyakinkan   semua pihak khususnya manajemen organisasi untuk menempatkan aspek K3 setara dengan unsur lain dalam organisasi. Hal inilah yang mendorong lahirnya berbagai konsep mengenai manajemen K3.   Menurut   Kepmenaker   05   tahu 1996, Sistem Manajemen K3 adalah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan/desain, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses, dan sumber daya yang      dibutuhkan,      bagi      pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian, dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.


1.2   Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian dari latar belakang diatas, maka permasalahan dapat dirumuskan adalah   bagaimana penerapan sistem dan mekanisme pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada pelaksanaan proyek konstruksi.

1.3   Tujuan Penelitian

Dari rumusan permasalahan, maka makalah ini disusun dengan tujuan:
1.        Meneliti apakah setiap pegawai pada Proyek Konstruksi Parahyangan Residences mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial dan psikologis.
2.        Meneliti apakah setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan pegawai Proyek Konstruksi Parahyangan Residences sebaik-baiknya.
3.        Meneliti apakah adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai Proyek Konstruksi Parahyangan Residences.
4.        Meneliti adakah peningkatan semangat, keserasian kerja, dan partisipasi kerja pegawai Proyek Konstruksi Parahyangan Residences terhadap perusahaan.
5.        Meneliti berbagai faktor agar pegawai Proyek Konstruksi Parahyangan Residences tehindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
6.        Memastikan setiap pegawai Proyek Konstruksi Parahyangan Residences merasa aman dan terlindungin dalam bekerja.








BAB II

TINJAUAN PUSTAKA


Safety Plan
Disusun Oleh: Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3) PT. Nusa Raya Cipta

Modul K3L (Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan) dan Hukum

Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Disusun Oleh: Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan

Ditulis Oleh: Abdul Haris

Ditulis Oleh: Reini D. Wirahadikusumah


















BAB III

METODOLOGI PENELITIAN


Dalam penulisan makalah ini, untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan, kami mempergunakan metode wawancara dan studi pustaka. Metode wawancara ini dilakukan dengan cara melakukan Tanya jawab dengan narasumber dari divisi safety and security PT. Nusa Raya Cipta yang bekerja sama dengan proyek konstruksi Parahyangan Residences Agung Podomoro Land dan studi pustaka atau literatur yang dilakukan dengan cara mendapatkan data atau informasi tertulis yang bersumber dari buku-buku, dan berbagai artikel diinternet yang menurut kami dapat mendukung penelitian ini.























BAB IV

PEMBAHASAN



4.1             Pekerjaan Persiapan


4.1.1 Pekerjaan Persiapan

Pekerjaan Persiapan adalah semua kegiatan yang perlu dilaksanakan baik sebelum, selama berlangsungnya kontrak dan setelah berakhirnya kontrak. Item pekerjaan yang termasuk / dimasukan dalam pekerjaan persiapan ini secara detail disajikan berikut ini.
a.         Pembersihan medan terdiri dari penebangan pohon-pohon perdu, semak belukar dan pembabatan rumput liar yang tumbuh sepanjang dasar saluran, talud luar dan dalam, serta di atas tanggul saluran, sehingga profil saluran terlihat rapih kembali seperti sebelumnya.
b.        Kupasan/stripping adalah penggalian humus (tanah organik) berikut rumput, yang akan dilakukan pada semua dasar tanggul, pada lokasi material galian yang dipakai kembali sebagai bahan timbunan, pada semua dasar jalan, pada lokasi Borrow pit yang disetujui, dalam batas tanah Daerah Milik Irigasi (DMI).
c.          Galian tanah biasa adalah pekerjaan galian dengan material hasil galian berupa tanah pada umumnya, yang dengan mudah dapat dilakukan dengan Excavator. Seluruh galian harus dikerjakan sesuai dengan garis-garis dan bidang-bidang yang ditunjukkan dalam gambar atau sesuai dengan yang ditunjukkan dalam gambar kerja atau sesuai dengan yang diarahkan / ditunjukkan oleh Direksi.
d.        Timbunan tanah kembali dari hasil galian adalah kegiatan penimbunan baik untuk tanggul maupun untuk di belakang bangunan dengan mempergunakan bahan timbunan dari hasil galian yang secara spesifikasi teknis bahan tersebut dapat dipertangung jawabkan.
e.          Timbunan tanah dengan material dari borrow area adalah kegiatan penimbunan baik untuk tanggul maupun untuk di belakang bangunan dengan mempergunakan bahan timbunan dari galian pada suatu lokasi borrow dengan jenis dan kualitas tanah yang tertentu dan penyedia jasa mengeluarkan biaya untuk pengadaan material tanah timbunan tersebut.
f.           Disposal Area adalah daerah-daerah tempat pembuangan hasil galian yang tidak dapat dipakai sebagai material timbunan.
g.         Quarry adalah daerah-daerah yang tanahnya dapat diambil dan memenuhi syarat untuk material timbunan.


 

 

4.1.2 Mobilisasi Dan Demobilisasi

Yang dimaksud dengan mobilisasi dan demobilisasi adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan transportasi peralatan yang akan dipergunakan dalam melaksanakan paket pekerjaan. Penyedia jasa harus sudah bisa memperhitungkan semua biaya yang diperlukan dalam rangkaian kegiatan untuk mendatangkan peralatan dan mengembalikannya nanti bila pekerjaan telah selesai. Mata pembayaran yang diterapkan dalam kegiatan mobilisasi dan demobilisasi adalah Lumpsum.

4.1.3 Pembuatan Jalan Sementara Dan Pemeliharaan Jalan Desa

Untuk memperlancar kegiatan pelaksanaan konstruksi maka perlu dibuat jalan yang sifatnya dipakai sementara selama pelaksanaan kontrak. Penyedia jasa harus sudah bisa membuat rencana jalan sementara sesuai dengan kondisi lapangan.
Disamping itu jalan-jalan yang sudah ada baik berupa jalan desa yang akan dipergunakan oleh konraktor selama pelaksanaan kontrak, terlebih dahulu harus mendapat izin penggunaan dari aparat / pemilik jalan tersebut, dan kondisi jalan harus terpelihara dengan baik. Segala biaya yang diperlukan untuk pembuatan jalan sementara maupun pemeliharaan jalan desa selama masa kontrak harus sudah diperhitungkan dalam item pekerjaan ini. Satuan pembayaran yang diterapkan adalah biaya Lumpsum bulanan.
7 dari 20 Jalan masuk melalui daerah kerja ialah menggunakan jalan-jalan setempat yang ada yang berhubungan dengan Jalan Raya yang berdekatan dengan daerah proyek. Penyedia jasa hendaknya berpegang pada semua peraturan dan ketentuan hukum yang berhubungan dengan penggunaan jalan dan arah angkutan umum dan bertanggung jawab terhadap kerusakan akibat penggunaan jalan tersebut.
Penyedia jasa harus memperbaiki atau memperlebar jalan yang ada, memperbaiki dan memperkuat jembatan beton sehingga memenuhi kebutuhan pengangkutan, sejauh yang dibutuhkan untuk pekerjaannya. Semua pekerjaan yang dimaksudkan Penyedia jasa untuk dikerjakan dalam hubungannya dengan jalan dan jembatan harus direncanakan sedemikian rupa, sehingga tidak mengganggu lalulintas dan harus mendapat persetujuan Direksi dan perlu pengaturan sebaik-baiknya dengan Pemerintah setempat dan Badan Swasta bila diperlukan.
Penyedia jasa dapat menggunakan tanah yang ada dengan sepengetahuan pemberi Tugas untuk keperluan jalan masuk ke daerah kerja, apabila Penyedia jasa membutuhkan jalan masuk demi kemajuan pekerjaan. Dalam hal ini Penyedia jasa diminta membuat permohonan tertulis kepada Direksi jauh sebelumnya, sehingga rencana kompensasi tanah dapat dilakukan. Pemberi tugas tidak bertanggung jawab terhadap pemeliharaan jalan masuk atau bangunan yang digunakan oleh Penyedia jasa selama pelaksanaan pekerjaan.
Apabila Penyedia jasa membutuhkan jalan lain yang tidak ditentukan oleh Direksi harus dikerjakan oleh Penyedia jasa atas bebannya sendiri dan harga untuk semua pekerjaan tersebut sudah termasuk dalam Harga Kontrak. Semua hal yang berkaitan dengan pekerjaan jalan sementara ini mengacu pada SNI tentang Tata cara pelaksanaan survey kondisi jalan tanah/kerikil.


4.1.4 Pekerjaan Survey dan Pengukuran

Yang termasuk Pekerjaan Survey dan Pengukuran adalah pemasangan Bench Mark dan pelaksanaan pengukuran itu sendiri. Sebelum melakukan pekerjaan pengukuran, maka pihak Penyedia jasa diminta untuk mengajukan request kepada Direksi untuk pekerjaan pengukuran ini. Penarikan / penentuan titik-titik elevasi dilakukan dari patok elevasi yang telah disetujui / ditentukan oleh Direksi.
Jika tidak ada patok elevasi yang dapat dipakai, biasa digunakan elevasi lokal yang dipindahkan ke Patok Bantu Elevasi (PBE) dari ukuran 4/6, dengan persetujuan Direksi. Semua alat ukur topografi yang digunakan harus dikalibrasi dan disetujui oleh Direksi. Pada saat pelaksanaan pengukuran alat ukur harus dilindungi dari terik matahari/hujan. Semua pemasangan Patok Bantu Elevasi (PBE) harus diikatkan pada titik atau diletakkan pada bangunan yang sifatnya tetap/tidak berubah. Identifikasi PBE harus dilakukan agar fungsi patok tersebut dalam pekerjaan pengukuran mudah digunakan.
Pekerjaan ini diantaranya meliputi : pemberian nomor, pengecatan dan pemberian catatan lain yang perlu, sehubungan dengan jenis pekerjaan pengukuran yang dilakukan. Tiap patok bench mark (BM) tambahan yang dipasang Penyedia jasa harus dibuat dari beton bertulang klas K-175, dengan ukuran 0.20 x 0.20 x 1.00 m sesuai dengan gambar dari album Standar Perencanaan Irigasi, atau menurut petunjuk lain dalam gambar. RPT0-Pd T-xx-200x 8 dari 20 Tiap BM harus dilengkapi dengan paku kuningan tanda elevasi dan plat nama dari marmer ukuran 0.12 x 0.12 m pada satu sisi.
Patok-patok BM harus dipasang vertikal dalam galian, kemudian dengan hati-hati diurug kembali sampai tinggal 0.20 m diatas permukaan tanah. Penempatan patok-patok BM dilaksanakan Penyedia jasa sesuai dengan petunjuk Direksi.

4.1.5 Pekerjaan Tanah

Lingkup dari pekerjaan tanah yang meliputi semua pekerjaan yang berkaitan adalah sebagai berikut:
• Pembersihan
• Penggalian termasuk pembentukan dan saluran
• Penimbunan kembali, bedding dan pekerjaan pelapisan
• Pembuangan, stok dan penggunaan kembali material dari galian
• Penimbunan                                                                  
• Pekerjaan lain yang mungkin diarahkan oleh Direksi

Metode untuk setiap pekerjaan tertentu secara tertulis harus diusulkan kepada Direksi untuk mendapatkan persetujuan paling tidak tiga puluh (30) hari sebelum pelaksanaan pekerjaan.
Penyedia jasa akan menyimpan setiap material pekerjaan galian dari beberapa tempat dan akan membuang material galian seperti yang telah ditentukan dalam gambar atau seperti yang diarahkan oleh Direksi. Semua pekerjaan tanah dari beberapa bagian harus dilaksanakan menurut ukuran ketinggian yang ditunjukkan dalam gambar, atau menurut ukuran dan ketinggian lain, yang mungkin akan diperintahkan oleh Direksi.
Ukuran yang berdasarkan atau berhubungan dengan ketinggian tanah, atau jarak terusan harus ditunjukkan kepada Direksi lebih dahulu, sebelum memulai pekerjaan tanah pada setiap tempat. Yang dimaksud dengan “ketinggian tanah” adalah tinggi “permukaan tanah” sesudah pembersihan lapangan dan sebelum pekerjaan tanah dimulai. RPT0-Pd T-xx-200x 10 dari 20 Ketelitian mengenai tinggi dan ukuran dapat diizinkan sebagai diterangkan dibawah ini, apabila luas rata-rata penampang basah saluran untuk panjang 500 m, seperti yang tertera pada gambar atau yang diperintahkan oleh Direksi.

• Dasar Saluran : + 0.05 m atau - 0.10 m vertikal
• Level Puncak Timbunan : + 0.10 m atau – 0.10 m vertikal
• Dasar Kemiringan : + 0.05 m horisontal
• Puncak Kemiringan Timbunan : + 0.10 m horisontal
Garis sumbu dari saluran, tanggul dan jalan harus diletakkan dengan teliti dan tidak boleh dipengaruhi oleh toleransi tersebut diatas.

4.2 Pekerjaan Pondasi

Yang termasuk Pekerjaan Pasangan meliputi : pasangan batu kali, pekerjaan siaran, pekerjaan plesteran, pekerjaan batu kosong, pekerjaan bronjong termasuk adukan  semennya. Sebelum melakukan pekerjaan pasangan batu, maka pihak Penyedia jasa diminta untuk mengajukan request kepada Direksi untuk pekerjaan pasangan batu ini. Batu yang dipakai harus batu yang bersih dan keras dan telah disetujui oleh Direksi. Pasir yang digunakan harus yang baik dan telah disetujui Direksi.
Air yang dipakai untuk membuat adukan harus yang bersih dan sesuai kebutuhan. Semen yang digunakan harus Portland cement yang telah disetujui Direksi. Spesi/adukan pekerjaan pasangan batu harus dari campuran semen dan pasir dengan perbandingan volume 1 pc : 4 psr, atau seperti ditentukan dalam gambar untuk setiap pekerjaan.
Pasangan batu harus tersusun sedemikian rupa sehingga antara batu dengan batu terisi spesi secara homogeen, sehingga batu-batu tersebut tidak saling berhimpitan / bersentuhan. Susunan batu raen (batu muka) harus mempunyai jarak (lebar naat antara 1-2 cm), tebal / dalam siaran 1-1,5 cm dan batu raen tersebut dibentuk segi enam atau ditentukan lain oleh Direksi. Apabila diperintahkan atau tertera dalam gambar, perlu diadakan sambungan gerak sederhana pada bagian pasangan batu yang tidak direncanakan untuk menahan air.
Umumnya sambungan gerak sederhana dibutuhkan bilamana terdapat satu penyambungan dengan bangunan lama, karena bangunan baru dan bangunan lama akan mempunyai nilai penurunan (settlement) yang berbeda. Sambungan gerak sederhana dapat dibentuk dengan memasang susunan batuan yang terdiri dari batuan bergradasi (saringan kerikil atau filter) dibelakang pasangan batu pada bagian sambungan setinggi sambungan tadi. Saringan ini harus terdiri dari batu dan krikil terpilih dan baik. Untuk menahan longsornya saringan ini harus diberi lapisan penutup ijuk setebal 3 cm atau geotextile mebrane.

4.3 Pekerjaan Beton

Semua pekerjaan beton yang akan dilaksanakan harus mendapat persetujuan Direksi Pekerjaan. Tidak lebih dari 2 (dua) bulan setelah pengadaan peralatan untuk pelaksanaan beton, Penyedia jasa / Pelaksana harus mengirim Diagram Alir, Gambar dan Rencana Kerja untuk pekerjaan dan penempatan beton / mortar dengan mengacu pada Dokumen ini.
Apabila spesifikasi peralatan yang akan dipergunakan pada pelaksanaan pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan yang dianjurkan oleh Direksi, maka Penyedia jasa / Pelaksana harus memberikan alternatif jenis peralatan atau metode kerja yang menghasilkan produk yang setara dengan yang diusulkan oleh pihak Direksi.
Penyedia jasa harus memberi perhatian khusus terhadap akibat yang mungkin timbul karena pengaruh pencucian material yang bisa mengakibatkan tercemarnya air di perairan umum, dengan membangun kolam-kolam tampungan atau bangunan lainnya. Bahan-bahan konstruksi beton yang akan dipakai, adalah sebagai berikut:
a) Semen
Penyedia jasa harus menginformasikan secara periodik setiap tanggal 1 awal bulan data-data sebagai berikut :
• Jumlah persediaan semen yang ada di lapangan sampai hari terakhir bulan lalu.
• Rencana pengadaan semen yang baru selama bulan yang akan jalan.
• Jumlah semen yang dipakai selama periode 1 (satu) bulan lalu.
• Penerimaan pengadaan semen selama bulan yang lalu
• Penggunaan atau kehilangan selama bulan yang lalu dengan alasan
• Data lain yang dibutuhkan / dianggap perlu oleh Direksi

b) Bahan Additive
Jika Penyedia jasa akan menggunakan zat pelambat atau zat tambahan lain yang berfungsi untuk membantu pengecoran sesuai metodenya atau dibutuhkan beberapa zat tambahan lainnyan yang bertujuan untuk memperoleh hasil yang sesuai tuntutan spesifikasi, Penyedia jasa harus mendapatkan persetujuan dari Direksi tentang komposisi dan metode dari penggunaan zat tambahan.
c) Aggregat Halus
Pengertian material halus yang dipergunakan adalah material dengan ukuran maksimum 5 mm. Pasir harus diambil dari sungai atau tambang pasir. Penambahan bahan lain seperti pasir dari batu pecah akan diijinkan, apabila menurut pendapat Direksi, pasir yang ada tidak memenuhi gradasinya. Penyedia jasa harus melengkapi hasil tes agregat halus untuk beton dan spesi (mortar) untuk type yang dihasilkan atau selain yang disetujui oleh Direksi.
d) Aggregat Kasar
Pengertian material kasar yang dipergunakan adalah material dengan ukuran lebih besar dari 5 mm dan mempunyai gradasi yang baik dari 5 mm sampai ukuran maksimum yang dibutuhkan dan tergantung dari klas betonnya. Agregat kasar untuk beton adalah batu alam kecuali jika di instruksi oleh Direksi dan harus disediakan oleh Penyedia jasa Pelaksana.
e) Air
Air yang dipakai untuk membuat, merawat beton dan membuat adukan harus dari sumber yang disetujui oleh Direksi dan memenuhi Pasal 9 Standar Nasional Indonesia.

4.4 Pekerjaan Lantai

a)                  Lantai
1. Beton cor bawah lantai Keramik/ dibuat dari campuran beton mutu K-175 dengan ketebalan minimal 10 cm atau sesuai dengan Gambar Bestek.
2. Beton cor bawah lantai dikerjakan pada posisi lantai 1 atau pada posisi dimana dibawah lantai tidak terdapat komponen plat beton.
3. Hasil pekerjaan beton cor bawah lantai harus benar-benar elevasi dan hal ini harus dibuktikan dengan pekjerjaan Waterpassing.
4. Hasil pekerjaan pengecoran beton bawah lantai harus disetujui oleh Konsultan Pengawas.
b)                  Keramik Lantai
1. Semua Keramik lantai yang dipakai adalah dari Merk Roman, Royal, Platinum atau merk lain yang setara dengannya dari segi harga dan kualitas.
2. Kontraktor Pelaksana harus memperlihat contoh warna, corak, motif, ukuran dan Brosur keramik serta Granit untuk minimal dua merk yang berbeda kepada Konsultan konsultan Pengawas untuk disetujui.
3. Ukuran keramik dan granit sesuai dengan Gambar Bestek dan Bill of Quantity.
a. Jenis : Keramik Tile
• Ukuran : 20 x 20 Cm, 20 x 25 Cm & 40 x 40 Cm, atau ukuran sesuai petunjuk dalam gambar
• Produksi : Keramik untuk lantai, yang digunakan adalah setara Produk KIA, ROMAN
• Ketebalan : Minimum 10 mm atau sesuai dlm gambar. Daya resap : 1 %
• Kekerasan : Minimum 6 skala Mohs
• Kekuatan tekan : Minimum 900 kb per Cm2
• Daya tahan lengkung : Minimum 350 kg/m2
• Mutu : Tingkat satu, Extruded Single Firing, tahan asam dan  basa
• Chemical Resistance : Konsisten terhadap PVBB’70 NI-3 pasal 33D ayat 17-23
• Bahan pengisi : Grout semen berwarna /IGI grout Spesi 1 Pc : 3 Psr.  Pasang, ditambah Perekat / Carofix 2.
• Warna : Polos
4. Untuk Lantai 1 Keramik lantai dipasang langsung diatas beton cor bawah lantai dengan memakai spesi campuran 1 Pc : 2 Ps setebal minimal 2,5 cm.
5. Untuk lantai 2 dan lantai yang dibawanya ada komponen plat beton bertulang lantai keramik dipasang langsung diatas plat beton bertulang dengan spesi beton 2,5 cm.
6. Pasir yang dipakai untuk pasangan keramik adalah Pasir Pasang/Pasir Halus.
7. Pemasangan Keramik harus sesuai dan mengikuti Gambar Pola Lantai yang ada dalam Gambar Bestek.
8. Keramik lantai harus mempuntyai tebal minimal 5 mm.
9. Bentuk dan dimensi keramik lantai harus benar-benar siku serta standar untuk semua ukuran yang sama.
10. Potongan-potongan Keramik yang terpasak dilakukan karena mengikuti pola lantai harus sama dimensinya sepanjang bidang lantai yang memerlukan potongan. Potongan-potongan tersebut harus sama dengan dimensi pada gambar pola lantai.
11. Celah-celah/Nat yang terbentuk antar keramik / granit akibat pemasangan keramik dan sebagai tempat isian perekat antar keramik dalam bidang tebalnya adalah maksimal 3 mm.
12. Elevasi hasil pemasangan keramik lantai Toilet dan Kamar Mandi harus lebih rendah dari lantai ruang lain kecuali ditentukan lain dalam Gambar Bestek.
13. Hasil pemasangan keramik lantai harus benar-benar rata, tidak bergelombang, dan tidak melengkung keatas. Elevasi lantai keramik hasil pemasangan harus diperiksa kedatarannya dengan pekerjaan waterpassing.
c)                       Lantai Rabat Beton Halus
1. Lantai Rabat Beton dibuat dari campuran beton mutu K-175 dengan ketebalan minimal 10 cm untuk lantai 1 dan ketebalan minimal 7 cm untuk lantai 2 dan 3, atau sesuai dengan Gambar Bestek.
2. Lantai Rabat Beton dikerjakan pada posisi lantai 1 atau pada posisi dimana dibawah lantai tidak terdapat komponen plat beton.
3. Hasil pekerjaan Lantai Rabat Beton harus benar-benar elevasi dan hal ini harus dibuktikan dengan pekjerjaan Waterpassing.
4. Finishing rabat beton menggunakan acian halus dengan campuran semen dan air.
5. Hasil pekerjaan pengecoran Lantai rabat Beton harus disetujui oleh Konsultan Pengawas.
d)                       Pekerjaan Sudut
1. Pekerjaan Sudut Lengkung Beton pada Setiap sudut ruangan lantai III,
Pekerjaan Sudut beton harus sesuai dengan bentuk dan ukuran yang ada dalam Gambar bestek.
2. Pekerjaan Sudut Lengkung beton dibuat dari campuran semen dan air.
3. Pekerjaan Sudut lengkung beton adalah pertemuan tiap bidang di
lekungkan agar tidak menyimpan abu, bakteri dan kotoran.
e)                       Tata Cara Pemasangan Lantai

·         Adukan                       :
Adukan pekerjaan lantai keramik memakai perbandingan 1 Pc : 5 Ps dipakai untuk pemasangan lantai keramik dan ketebalan aduk maksimal 3 cm. dan untuk adukan rabat beton memekai 1 Pc : 3 Ps : 5 Kr dengan ketebalan rabat 7 cm.
·         PelaksanaanPekerjaan :
1.                   Pemasangan lantai keramik diatas urugan pasir T.5 cm, terlebih dahulu diteliti dahulu kebenaran ukuran dan pasir urug dibawahnya serta kepadatan peil yang ditentukan
2.                   Semua lantai keramik yang akan dipasang terlebih dahulu direndam dalam air, pengisian siar – siar harus cukup merata dan padat ,setelah dibersihkan dari kotoran, pemolesan siar – siar lantai dapat dilakukan dengan air semen
3.                   Pekerjaan lantai yang tidak lurus / tidak waterpass, turun naik dan retak harus dibongkar dan diperbaiki atas biaya rekanan, lantai yang sudah terpasang dipeil dan dibersihkan

4.5  Pekerjaan Dinding


4.5.1 Batu Bata

1. Batu bata harus mempunyai dimensi dan ukuran yang standar sesuai Peraturan Bahan Bangunan yang berlaku.
2. Batu bata mempunyai dimensi seperti berikut : lebar 5 cm, panjang 20 cm, dan tebal 5 cm kecuali ditentukan lain dalam Peraturan

4.5 .2 Bahan Bangunan.

3. Batu bata adalah dari hasil pembakaran yang sempurna dari pabrik batu bata dimana kondisinya tidak rapuh dan tidak mudah hancur ketika diangkut dan diturunkan pada lokasi pekerjaan.
4. Batu bata bentuknya harus sempurna tidak melengkung dan permukaanya benar-benar rata untuk semua sisinya.
5. Batu bata mempunyai Kuat Tekan minimal 30 kg/cm2.
6. Perubahan-perubahan pada dimensi dan ukuran batu bata karena mengikuti dimensi dan ukuran yang berlaku pada daerah tertentu harus disetujui oleh Konsultan supervise.
7. Toleransi hanya diperbolehkan untuk dimensi dan bukan untuk kualitas.
·                     Pasir Pasang / Pasir Halus
1.        Pasir Pasang/Pasir Halus adalah pasir dengan ukuran butiran halus dan tidak lagi memerlukan proses penyaringan/ayakan jika hendak digunakan.
2.        Pasir Pasang/Pasir Halus adalah apsir yang dipakai untuk keperluan Pasangan Batu Gunung, Pasangan Batu Bata, Pasangan Keramik, dan Plasteran Dinding.
3.        Pasir Pasang tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 5% dari berat kering, apabila pasir pasang tersebut mengandung Lumpur lebih dari 5% maka pasir tersebut harus dicuci sebelum dipergunakan.
4.        Pasir Pasang/Pasir Halus harus mempunyai butiran yang tajam dan keras.
5.        Bersifat kekal dan tidak hancur oleh karena pengaruh panas matahari
6.        Pasir Pasang/Pasir Halus adalah pasir yang berasal dari Sungai dan bukan Pasir yang berasal dari laut.

4.5 .3 Keramik Dinding

1. Keramik yang dipakai untuk semua lapisan dinding adalah dari merk Roman, Royal dan Platinum atau merk lain yang setara dengannya baik harga maupun kualitas.
2. Kontraktor Pelaksana harus memperlihat contoh warna, corak, motif, ukuran dan Brosur keramik untuk minimal dua merk yang berbeda kepada Konsultan PENGAWAS untuk disetujui.
3. Ukuran keramik dinding adalah sesuai dengan Gambar Bestek dan Bill of Quantity.
Jenis: Keramik Tile
• Ukuran                             : 20 x 25 cm, atau ukuran sesuai petunjuk dalam gambar
Produksi: Keramik untuk lantai, yang digunakan adalah Produk KIA, ROMAN (untuk jenis glazed ceramic tile) dan atau Essenza, Niro atau Weiduoli atau Ikad untuk jenis Homogeneous Ceramic Tile.
• Ketebalan                      : Minimum 10 mm atau sesuai dlm gambar.
• Daya resap                     : 1 %
• Kekerasan                      : Minimum 6 skala Mohs
• Kekuatan tekan             : Minimum 900 kb per Cm2
• Daya tahan lengkung     : Minimum 350 kg/m2
• Mutu                              : Tingkat satu, Extruded Single Firing, tahan asam dan basa
• Chemical Resistance     : Konsisten terhadap PVBB’70 NI-3 pasal 33D ayat 17-23.
• Bahan pengisi                : Grout semen berwarna /IGI grout Spesi 1 Pc : 3 Psr. Pasang, ditambah Perekat / Carofix 2.
• Warna                            : akan ditentukan kemudian

4. Keramik dinding dipasang langsung pada permukaan dinding batu bata dengan memakai spesi campuran 1 Pc : 2 Ps setebal minimal 1,5 cm.
5. Pasir yang dipakai untuk pasangan keramik adalah Pasir Pasang/Pasir Halus.
6. Warna dan Motif Keramik dinding dapat diganti dan dirubah pada masa pelaksanaan konstruksi oleh Konsultan Perencana dan Owner.
7. Permukaan keramik dinding untuk semua lokasi pemasangan adalah polished (permukaan halus) kecuali ditentukan lain dalam Gambar Bestek.
8. Tebal keramik dinding minimal 5 mm.
9. Celah-celah antar keramik/Nat yang timbul akibat pemasangan dan untuk keperluan perekat dalam arah tebal maksimal 2 mm.
10. Untuk pemasangan keramik pada bak air bersih sudut-sudut harus ditumpulkan dengan memakai bobon keramik dengan panjang dan warna sesuai dengan panjang serta warna keramik bak air.
11. Hasil pemasangan keramik harus benar-benar rata, tidak bergelombang, dan tidak melengkung keatas. Kedataran pemasangan keramik harus diperiksa dengan pekerjaan waterpassing.


4.5.4 Pertemuan 2 Atau Lebih Bidang Datar.

1. Pertemuan 2 atau lebih bidang datar pada lantai 3 memiliki persyaratan khusus. Disyaratkan peretemuan antara bidang tidak memiliki sudut. Dan harus memiliki sudut lengkung. Penempatan sudut lengkung dan ukuran pada ruangan lantai 3 harus sesuai dengan bentuk dan ukuran yang ada dalam gambar bestek.
2. Sudut Lengkung dibuat dari campuran semen dengan air dengan penjangkaran sederhana kepasangan dinding bata serta beton

4.5.5 Pekerjaan Pasangan Bata Foam

Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantunya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan pasangan batu bata pada dinding, pasangan roaster, dan lain-lain sesuai gambar detail dan petunjuk pengawas.
·                     Bahan-bahan
1. Semen Andalas Type I
2. Agregat halus seperti yang dipersyaratkan dalam pekerjaan beton.
3. Agregat kasar seperti yang dipersyaratkan dalam pekerjaan beton.






4.6 Pekerjaan Kusen, Pintu dan Jendela


4.6.1 Kusen

Kusen terdiri atas dua buah kaki atau tiang dan dorpel. Pada kusen jendela kita dapatkan dorpel atas dan dorpel bawah, pada kusen pintu hanya dorpel atas. Kalau dia atas pintu atau kusen jendela diadakan pula jendela untuk tujuan penerangan atau perhawaan, maka diantara dorpel atas dan dorpel bawah dipasang dorpel tengah.
Pada kusen dibuatkan yang disebut spooning untuk tempat daunnya kalau pintu atau jendela dalam keadaan tertutup. Dalamnya spooning adalah 1,5 cm. lebarnya sama dengan tebal daun pintu / jendelanya, biasanya ditambah 3 mm untuk tempat engsel. Jadi ukuran tinggi dan lebar untuk daun pintu dan jendela adalah ukuran-ukuran yang tersebut di atas (ukuran harian) ditambah dengan dalamnya spooning. Maka tinggi daun pintu untuk rumah induk menjadi 2,2 m ditambah satu kali dalamnya spooning yaitu spooning di dalam dorpel atas, sedalam 1,5 cm sehingga tingi daun pintu menjadi 2, 215 m. tinggi daun pintu untuk bangunan pelengkap 2,115 m
Tinggi daun jendela adalah tinggi harian ditambah dua kali dalamnya spooning yaitu spooning didalam dorpel atas dan dorpel bawah
Lebar daun pintu atau daun jendela adalah lebar harian ditambah dua kali dalamnya spooning yaitu spooning di dalam tiang kiri dan tiang kanan. Jadi, kalau lebar pintu atau jendela adalah 0,8  m, maka lebar daun adalah 0,83 m
Daun pintu geser dibuat lebih lebar daripada lebar harian pintunya, supaya seluruh lubang pintu tertutup oleh daun pintu itu
Ukuran yang banyak dipakai untuk kayu kusen adalah :
·                     Untuk rumah induk 8 x12, 8 x 14, 10 x 15 cm
·                     Untuk bangunan pelengkap 8 x 12 cm
·                     Untuk pintu garasi 10 x 15 cm
Supaya duduknya kokoh di dalam tembok,  kusen diberi angkur besi diameter 13-16 mm, panjang bagian yang lurus 30 cm dan bagian yang dibengkokkan 10 cm. untuk memasukkan angkur ini ke dalam tiang kusen,  ujung angkur diberi  uliran. Kusen pintu diberi paling sedikit tiga angkur pada tiap tiangnya, kesen jendela paling sedikit dua angkur pada tiap tiangnya
Pada sisi belakang, tiang kusen diberi spooning mortel, dalamnya 1 cm dan lebarnya 7-8 cm. kalau terjadi renggang antara kusen dan tembok karena kayu kusen bekerja atau mortel temboknya menyusut, renggang itu akan tertutup oleh mortel di dalam spooning tadi dan orang tak dapat melihat langsung melalui renggang tadi.
Tiang kusen pintu diberi umpak beton, tinggi 15 cm, untuk melindungi ujung kayu terhadap air lantai. Sering juga ujung kayu tiang kusen dilapisi pelat timah untuk tujuan yang sama. Sambungan tiang dengan umpak diperkuat dengan dua batang besi, diameter 10-13 mm, panjang 12 cm. kedua batang itu dipasang di garis diagonal potongan melintang kusennya, supaya dapat menahan tiang kusen terhaap puntiran. Semua bidang kayu kusen yang menempel tembok atau beton di meni lebih dulu.

4.6.2 Daun Pintu Dan Daun Jendela

Daun pintu dan daun jendela terdiri atas dua tiang, dorpel atas dan dorpel bawah dengan atau tidak dengan dorpel tengah.tinggi dari dorpel mmembentuk suatu kerangka persegi panjang bagi daunnya. Bidang daun pintu atau daun jendela diantara kayu kerangka itu ditutup dengan kaca, papan kayu atau hardboard, krepyak atau bahan lain, dan kita dapatlan pintu/jendela kaca, pintu/jendela panel, pintu/jendela krepyak dan lain lain.
Pintu/jendela panel kayu dipakai jika tidak dikehendaki orang dapat melihat dari sebelah luar melalui pintu atau jendela itu kearah dalam ruangan misalnya untuk kamar tidur dan kamar mandi. Cahaya dan hawa juga tertutup oleh daun pintu/jendela panel kayu.
Pintu/jendela kaca tembus cahaya dan juga penglihatan. Jenis ini dipakai di ruangan yang menghendaki pemandanagan ke luar, seperti kamar keluarga dan kamar tamu.
Pintu/jendela krepyak memungkinkan udara dan sedikit cahaya masuk, tanpa orang dapat melihat melaluinya. Jenis ini banyak dipakai didaerah panas.
Sekarang banyak disukai daun pintu yang seluruh luas kerangkanya ditutup plat triplek atau bahan lainnya
Ukuran untuk kayu kerangkka daun pintu dan daun jendela yang banyak dipakai adalah :
Daun pintu untuk rumah induk :
·                    Tebal daun 3,5 cm sampai 4,0 cm
·                    Lebar kayu 12-14 cm untuk yang berdaun satu dan 10 cm untuk yang berdaun dua
·                    Daun pintu untuk bangunan pelengkap 3,5 x 12-13 cm
·                    Daun pintu geser untuk pintu rumah induk : 4 x 14 cm
·                    Daun pintu untuk garasi : 3,5-4 x 10-14 cm
·                    Daun jendela untuk rumah induk : 3,5 x 8 x 10 cm


4.7 Pekerjaan Atap


4.7.1 Kuda-Kuda Rangka Baja Ringan

1. Bentuk kuda-kuda baja ringan baik bentang, tinggi dan kemiringanya sesuai dengan Gambar Bestek.
2. Kuda-kuda dirakit/dipasang menurut bentuknya pada Bengkel kerja.
3. Sudut kemiringan kuda-kuda minimal 30º atau sesuai dengan Gambar Bestek.
4. Semua lubang sekrup atau lubang yang dibuat untuk alat sambung lainnya harus dicocokan sehingga dapat dibaut dengan mudah. Pengunaan drip untuk penyetelan lubang harus dilakukan dengan baik sehingga tidak merusak rangka baja ringan atau memperbesar lubang.
5. Setiap bagian struktur harus disetel sesegera mungkin setelah struktur didirikan. Sambungan tidak boleh dikencangkan sebelum struktur dijajarkan, diratakan, ditegakkan, dan dibaut sambungan sementara, untuk menjamin tidak terjadinya perpindahan posisi pada saat mendirikan atau menyetel bagian struktur berikutnya.
6. Hasil pemasangan rangka kuda-kuda harus disetujui oleh Konsultan PENGAWAS.

4.7.2 Gording

1. Gording yang digunakan sesuai dengan gambar bestek dan rencana.
2. Jika tidak ditentukan lain dalam Gambar Bestek, jarak pemasangan gording pada kaki kuda-kuda minimal setiap 100 cm.
3. Titik-titik sambungan pada gording tidak boleh dibuat pada posisi satu garis lurus melainkan secara selang-seling atau zig-zag.

4.7.3 Atap

1. Jenis atap yang digunakan adalah atap seng genteng metal roof dengan ketebalan 5 mm, bentuk, ukuran dan warna seng sesuai dengan gambar bestek dan rencana.
2. Penyambungan penutup atap seng adalah sekurang kurangnya satu setengah gelombang seng dan apabila dilihad dari bawah tidak ada kelihatan cahaya dari bawah.
3. Pemasangan skrup pada lengkungan atas dari seng genteng metal roof.
4. Kontraktor Pelaksana harus memperlihatkan dan menyediakan contoh material penutup atap untuk disetujui oleh Konsultan Supervisi.
 5. Warna dapat diganti dan diubah oleh Konsultan Perencana dan Owner pada masa pelaksanaan konstruksi.
6. Pada setiap lembar material atap harus dicantumkan Merk Dagang, Type Produksi, Jenis Produksi dan Ketebalan Material.
7. Kontraktor Pelaksana harus menjamin akan adanya Petunjuk/Cara Pemasangan dan Cara Penyimpanan Material dilokasi pekerjaan oleh Tenaga Ahli Pabrik sebelum pekerjaan pemasangan atap dimulai.
8. Setiap lembaran material atap yang didatangkan kelokasi pekerjaan harus dalam keadaan baik tidak cacat permukaan catnya dan tidak melengkung lapisan aluminium sengnya.
9. Material Atap harus disimpan dalam Gudang material jika tidak langsung digunakan. Material Atap tidak boleh basah/lembab dan berhubungan langsung dengan tanah.

4.7.4 Material Rabung/Bubungan Penutup Atap

1. Material Rabung, Nok atau Bubungan Atap adalah dari bahan SENG GENTENG METAL ROOF dengan spesifikasi sesuai dengan Gambar Bestek.
2. Kontraktor Pelaksana harus memperlihatkan dan menyediakan contoh material Rabung atau Nok untuk disetujui oleh Konsultan Supervisi.
3. Warna dapat diganti dan diubah oleh Konsultan Perencana dan Owner pada masa pelaksanaan konstruksi.
4. Pada setiap lembar material Nok/Rabung harus dicantumkan Merk Dagang, Type Produksi, Jenis Produksi dan Ketebalan Material.
5. Setiap lembaran material Nok/Rabung atap yang didatangkan kelokasi pekerjaan harus dalam keadaan baik tidak cacat permukaan catnya dan tidak melengkung lapisan aluminium sengnya.
6. Bentuk material Nok/Rabung atap harus sesuai dan serasi dengan bentuk dan model atap.
7. Material Nok/Rabung harus disimpan dalam Gudang material jika tidak langsung digunakan. Material Nok/Rabung tidak boleh basah/lembab dan berhubungan langsung dengan tanah.
8. Alat sambung adalah paku seng atau seperti yang dianjurkan oleh Pabrik.

4.7.5 Listplank Kayu

1. Listplank adalah dari papan kayu kelas I dari jenis Seumantok atau jenis kayu lain dengan kelas kuat yang sama untuk bangunan SPI dan kayu kelas II atau jenis Meuranti atau sejenisnya untuk bangunan Kamar mandi/toilet.
2. Papan listplank haruslah dari kayu yang telah diketam.
3. Ukuran Listplank setelah diketam adalah : 2 / 25 CM
4. Listplank dipasang pada posisi ujung rangka kuda-kuda baja ringan dengan tumpuan gording kayu dan alat sambung paku kayu ukuran 2 – 2,5 inchi.
5. Listplank harus dipasang dengan lurus dan datar tidak boleh melengkung.
6. Sambungan – sambungan listplank harus dibuat sedemikian rupa atau saling berkait sehingga kuat menahan gaya tarik.

4.7.6 Relling / Sandaran Stainless Steel

1. Relling / Sandaran pada Tangga adalah dari bahan Stainless Steel.
2. Dimensi, Ukuran dan Model Relling sesuai dengan Gambar Bestek.
3. Jika tidak ditentukan lain dalam Gambar Bestek, Relling ditambatkan/ dijangkarkan kebalok lantai, plat lantai dan kolom dengan bantuan baut-baut angkur diameter 3/8”.
4. Titik-titik tambatan dan penjangkaran Relling minimal 4 titik untuk \setiap bentangnya.


4.7.8 Prosedur Erection Konstruksi Baja Ringan

1. Sebelum pekerjaan Erection dimulai semua material dan peralatan yang diperlukan harus sudah tersedia dilokasi pekerjaan.
2. Konsultan PENGAWAS memeriksa Kondisi Material Rangka Baja Ringan yang didatangkan oleh Kontraktor Pelaksana kelokasi pekerjaan dan membuat Daftar Chek List yang menginformasikan kondisi material apakah sesuai dengan Shop Drawing dan Gambar Bestek serta Spesifikasi Teknis.
3. Kontraktor Pelaksana dengan lampiran Shop Drawing dan Gambar Erection Konstruksi Baja Ringan megajukan Request For Work untuk pekerjaan Erection.
4. Konsultan PENGAWAS membuat Daftar Chek List kesiapan Kontraktor Pelaksana untuk pekerjaan Erection konstruksi baja terutama yang berhubungan dengan Material, Tenaga Kerja dan Kesiapan Peralatan.
5. Konsultan PENGAWAS tidak boleh meninggalkan lokasi pekerjaan Erection baja selama pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan.
6. Konsultan PENGAWAS harus memastikan bahwa Kontraktor Pelaksana bekerja sesuai dengan Shop Drawing Erection Baja dan Gambar Bestek.
7. Konsultan PENGAWAS harus membuat Daftar Chek List hasil pekerjaan Erection Baja oleh Kontraktor Pelaksana yang didalamnya diinformasikan kesesuaian dan ketidaksesuaian pekerjaan Erection Baja yang telah dilaksanakan.
8. Konsultan PENGAWAS harus mengeluarkan surat perintah pembongkaran dan pemasangan kembali konstruksi jika ditemukan hasil Erection tidak sesuai dengan Shop Drawing dan Gambar Bestek.
9. Kontraktor Pelaksana tidak boleh melanjutkan pekerjaan yang lain diatas pekerjaan Konstruksi Baja sebelum pekerjaan Erection Konstruksi Baja dinyatakan selesai 100 % oleh Konsultan PENGAWAS melalui Surat dan Tabel Chek List Pekerjaan Erection Konstruksi Baja.

4.7.9 Proses Pekerjaan Atap

Pekerjaan atap meliputi pembuatan dan pemasangan kuda-kuda, nok, gording, usuk dan reng, balok tembok ( murplat ) dan plisir ( lisplank ), serta pemasangan penutup atap ( genteng/seng gelombang / atap metal lainya, dsb ).
Oleh karena lebar ruangan 7 atau 8 m sedangkan kayu yang ada di pasaran pada umumnya ukuran panjang 4 m, maka di perlukan sambungan pada rangka kuda-kuda, balok bubungan/nok, maupun gording. Untuk penyambungan rangka kuda-kuda kayu, yang harus di perhatikan adalah arah yang terjadi pada masing – masing batang pada rangkan tersebut. Gaya yang terjadi berupa gaya tekan dan gaya tarik. Pada batang yang menerima gaya tekan, dan dibuat sambungan lubang dan pen. Apabila batang menerima gaya tarik, smbungan dapat berbentuk sambungan miring berkait atau menggunakan alat penyambung baut. Untuk perkuatan pada sambungan kayu disarankan dipasang plat besi ( beugel ) dan di baut.
Ukuran kayu yang di gunakan untuk kuda-kuda umumnya 8/12 cm atau 8/15 cm dan atau di sesuaikan dengan kebutuhan. Untuk usug umumnya digunakan kayu berukuran 5/7 cm, dan untuk reng dapat digunakan kayu berukuran 2/3 cm atau 3/5 cm. pemasangan usuk dan reng hendaknya dipasang pada jarak sesuai dengan kebutuhan. Masing-masing jenis kebutuhan atap memiliki ukuran yang berbeda sehingga penggunaan ukuran kayu baik untuk kuda-kuda , nok dan gording serta jarak usuk dan reng harus menyesuaikan. Apabila menggunakan penutup atap standart pabrik/pabrikan, di sarankan untuk memeriksa ketentuan pemasangan usuk dan reng yang tertera pada brosur.
Beberapa cacatan penting dalam urutan pelaksanaan pekerjaan atap antara lain :
1.      Perakitan kuda-kuda harus sudah selesai pada saat balok ring selesai dicor.
2.      Pemasangan rangka atap di lakukan setelah beton balok ring mongering. Pekerjaan pemasangan atap ini dilakukan secara beurutan yang dimulai dari pemasangan kuda-kuda , gordingg , usuk , dan yang terakhir adalah reng. Untuk jenis atap seng atau metal sheet yang lain tidak menggunakan usuk dan reng.
3.      Sangat penting penggunaan residu pada rangka atap agar kayu awet ( sebagai anti rayap ).
4.      Pemasangan penutup atap dapat dilakukan secara bertahap setelah reg terpasang ( untuk penutup atap genteng ). Untuk penutup atap jenis seng atau metal sheet . pemasangan bisa di lakukan setelah gording tepasang. 
4.8              Tahapan Pengerjaan Instalasi Listrik
Dibagi menjadi 4 tahap yang
menjadi patokan dasar seluruh installer listrik dalam menyelesaikan pekerjaannya. -

4.8.1 Tahap Pertama

Pada tahap ini pekerjaan meliputi pembobokan untuk menanam pipa pada tembok.Peker jaan ini dimulai apabila pemasangan batubata telah selesai dan belum diplester.Keda laman bobokan kurang lebih dapat membenamkan pipa sampai permukaannya sejajar dengan permukaan batubata tembok,hal ini dimaksudkan untuk menghindari retaknya plesteran Tembok yang diakibatkan dari kurang terbenamnya pipa oleh karena plesteran tembok tipis. Pembenaman pipa pada tembok harus diklem dengan menggunakan paku uk.5cm,agar posi si pipa tidak lepas pada saat tembok diplester. Pemasangan kawat ayam dibutuhkan pada pembenaman pipa yang melebihi 2 lot, untuk menghindari retak plesteran yang disebabkan dasar plesteran adalah pipa yan sifat nya licin.

4.8.2 Tahap Kedua

Pada tahap kedua pekerjaan meliputi pemasangan embowdoos dan box mcbpada tembok. Pekerjaan ini mulai dilaksanakan apabila kondisi tembok telah
diplester dan belum
diaci.Satuhal yang perlu diperhatikan dalam pemasangan embowdoos dan box mcb adalah bibirnya harus sejajar dengan permukaan tembok agar nantinya pemasangan outlet- out hasilnya maksimal yaitu neplak pada tembok.
Penggunaan selang waterpass dibutuhkan pada pemasangan embowdoos
agar tinggi su uruh
embowdoos sama rata dan penggunaan penggaris waterpass juga diperlukan agar pemasangan posisinya vertikal. Tinggi embowdoos siukur dari lantai,untuk stopkontak berkisar antara 30-40 cm dan untuk saklar antara 100-150 cm sedangkan tinggi box adalah 180 cm.

4.8.3 Tahap Ketiga

Pada tahap ini pekerjaan meliputi penginstalan kabel
sebagai penghantar arus listrik.Menginstal kabel
membutuhkan ketelitian dan
konsentrasi untuk
menghindari ke salahan sambung yang bisa berakibat
korsleting,juga perlu
diperhatikan kerapatan lilitan sambungan,karna apabila sambungan memiliki lilitan yang lemah dapt menyebabkan tersendatnya arus listrik sehingga beresiko hilang daya.
Lilitan sambungan harus ditutup bisa dengan solasi atau listdop.pertemuan antar kabel dalam t-doos tidak melebihi 3 line.selain agar lilitan sambungan hasilnya maksimal juga menghindari penumpukan kabel dalam t- doos yang\ dapat memicu kelembaban. Setelah instal kabel selesai maka pekeejaan selanjutnya adalah menginstal kabel antena, telpon, toufat dan tancep grounding atau pembumian.
Pembumian merupakan salah satu cara konvensional untuk mengatasi bahaya tegangan sentuh tidal langsung yang mungkin terjadi pada bagian peralatan yang terbuat dari logam. Ada dua hal kegunaannya: -mengalirkan arus dari bagian-bagian logam peralatan yang teraliri arus listrik liar ketanah. - menghilangkan beda potensil antara bagian logam peralatan dan tanah sehingga tidak membahayakan bagi yang menyentuh nya.

4.8.4 Tahap Keempat (Akhir)

Ini adalah tahap terakhir dalam proses pengerjaan instalasi listrik,yaitu pekerjaan pemasangan outlet-outlet dan fitting plafond serta MCB pemasangan outler harus tegak lurus agar terlihat rapi dan posisi pemasangan fitting dititik AS pada ruangan.untuk mendapatkan hasil tersebut dengan menggunakan alat ukur yaitumeteran.


4.9 Pekerjaan Instalasi Air (Plumbing)

4.9.1 Sistem Pemipaan Air Bersih


Sumber Air bersih didapat dari 2 sumber antara lain : dari PDAM dan dari air sumur (deep well), dimana air yang bersumber di keduanya ini akan masuk ke dalam ground water tank. didalam ground water tank terdapat 2 sekat bak penampungan air yaitu raw water tank dan clean water tank,
Secara detail bagian-bagian dari sistem air bersih ini adalah sebagai berikut:
·        Deep Well
Sumber pengadaan air bersih berasal dari air sumur (deep well). sumur ini menyuplai seluruh kebutuhan air bersih, baik untuk kebutuhan air sehari-hari maupun untuk sistem pemadam kebakaran. Air dari kedua buah sumur tersebut disalurkan ke bak air Raw Water Tank menggunakan pipa GIP(Galvanized Iron Pipe). Deep Well akan mengisi air secara otomatis jika air pada Raw Water Tank kosong dan akan mati jika sudah penuh.
·        Transfer Pump
Transfer Pump atau pompa transfer berfungsi untuk memindahkan air dariGround Water Tank menuju ke roof water tank. Transfer Pump biasanya berjumlah dua unit dimana satu pompa bekerja dan pompa yang lain sebagai cadangan.
·        Sand Filter
Sand Filter berfungsi untuk menyaring kotoran didalam air yang berasal dari bak air Raw Water Tank. Peralatan ini berjumlah dua buah unit dan dipasang secara paralel, dimana jika satu Sand Filter bekerja maka Sand Filter yang lain sebagai cadangan. dan untuk membersihkannya dioperasikan secara manual (manual back wash). Sand Filter ini dilengkapi dengan pressure gauge di bagian pipa masuk dan pipa keluar untuk mengukur tekanan air.
·        Packaged Booster Pump
Berfungsi untuk mendistribusikan air bersih dari roof tank kepengguna.Distribusiair bersih pada dua lantai teratas menggunakan packaged booster pump, sedangkan untuk lantai-lantai dibawahnya dialirkan secara gravitasi. Perlengkapan dan aksesoris di dalam ruang pompa antara lain :
-                     Butterfly Valve : membuka atau menutup aliran air
-                     Gate Valve : membuka atau menutup aliran air
-                     Strainer : menyaring kotoran pada bagian hisap pompa (suction)
-                     Flexible Joint : menahan getaran pompa terhadap instalasi pipa
-                     Check Valve : menahan balik aliran air
-                     Pressure Tank : mengatur (setting) besarnya tekanan air
-                      WLC : Water Level Control, mengendalikan pengoperasian pompa berdasarkan pada tingkat ketinggian air di dalam bak air
-                     Floating Valve : membuka atau menutup aliran air secara otomatis berdasarkan ketinggian air di bak air
-                     Pressure Switch : mengontrol pengoperasian pompa berdasarkan pada besarnya tekanan air
-                     Pressure Gauge : alat untuk mengukur besarnya tekanan air
-                     Vent Cap : membuang udara yang terjebak di dalam bak/tangki
-                      AAV : membuang udara yang terjebak di dalam instalasi pipa secara otomatis
-                     Pressure Reducing Valve (PRV)
PRV digunakan untuk menurunkan tekanan air didalam instalasi air bersih supaya air yang keluar dari kran air bersih mempunyai tekanan yang cukup.

4.9.2 Sistem Pemipaan Air Kotor / Buangan

Sistem Pembuangan Air Buangan, merupakan sistem instalasi untuk mengalirkan air buangan yang berasal dari peralatan saniter maupun hasil buangandapur.


a)    Sistem Pembuangan Air Kotor dibedakan berdasarkan cara pembuangannya:
·    Sistem pembuangan air campuran, yaitu sistem pembuangan dimana air kotor dan air bekas dialirkan kedalam satu saluran / pipa.
·    Sistem pembuangan air terpisah, yaitu sistem pembuangan dimana air kotor dan air bekas masing-masing dialirkan secara terpisah atau menggunakan pipa yang berlainan.
b)   Sistem Pembuangan Air Buangan dibedakan berdasarkan perletakannya:
1.      Sistem pembuangan gedung, yaitu sistem pembuangan yang berada didalam gedung.
2.      Sistem pembuangan luar, yaitu sistem yang berada diluar gedung, disebut juga riol gedung.
Sebelum air buangan dari peralatan saniter maupun dari buangan dapur dibuang ke saluran umum / kota maka harus dilakukan pengolahan terlebih dahulu dengan Sewage Treatment Plant   (STP), sehingga memenuhi ambang baku yang dipersyaratkan.
Peralatan Utama dan Fungsi
a.       Pompa Submersible, berfungsi untuk menaikan level air kotor pada daerah level terendah ke instalasi pengolah yang levelnya lebih tinggi.
b.       Sewage Treatment Plant ( STP )
STP berfungsi sebagai pengolah air buangan sehingga memenuhi persyaratan sebagai air buangan rumah tangga ( domestic waste ), yaitu dengan ketentuan :
a. Kandungan zat tersuspensi rata-rata dalam waktu 24 jam adalah 20 mg / liter.
b. Kebutuhan biologi untuk oksigen ( BOD ) rata-rata dalam waktu 24 jam adalah 20 mg / liter
dengan kapasitas maksimum yang diperbolehkan s/d 30 mg / liter.
    
 Sistem Pemipaan Air Kotor / Buangan
Sistem Pembuangan Air Buangan, merupakan sistem instalasi untuk mengalirkan air buangan yang berasal dari peralatan saniter maupun hasil buangan dapur.

Sistem Pembuangan Air Kotor dibedakan berdasarkan cara pembuangannya:
-          Sistem pembuangan air campuran, yaitu sistem pembuangan dimana air kotor dan air bekas dialirkan kedalam satu saluran / pipa.
-          Sistem pembuangan air terpisah, yaitu sistem pembuangan dimana air kotor dan air bekas masing-masing dialirkan secara terpisah atau menggunakan pipa yang berlainan.

Sistem Pembuangan Air Buangan dibedakan berdasarkan perletakannya:
·                    Sistem pembuangan gedung, yaitu sistem pembuangan yang berada didalam gedung.
·                    Sistem pembuangan luar, yaitu sistem yang berada diluar gedung, disebut juga riol gedung.
Sebelum air buangan dari peralatan saniter maupun dari buangan dapur dibuang ke saluran umum / kota maka harus dilakukan pengolahan terlebih dahulu dengan Sewage Treatment Plant   (STP), sehingga memenuhi ambang baku yang dipersyaratkan.

Peralatan Utama dan Fungsi
a.                  Pompa Submersible, berfungsi untuk menaikan level air kotor pada daerah level terendah ke instalasi pengolah yang levelnya lebih tinggi.
b.                 Sewage Treatment Plant ( STP )
STP berfungsi sebagai pengolah air buangan sehingga memenuhi persyaratan sebagai air buangan rumah tangga ( domestic waste ), yaitu dengan ketentuan :
·                    Kandungan zat tersuspensi rata-rata dalam waktu 24 jam adalah 20 mg / liter.Kebutuhan biologi untuk oksigen ( BOD ) rata-rata dalam waktu 24 jam adalah 20 mg / liter dengan kapasitas maksimum yang diperbolehkan s/d 30 mg / liter.
   

4.10 Pekerjaan Pengecatan

4.10.1 Persiapan Permukaan Dinding Tembok

1.                  Dinding batu
§  Biarkan permukaan kering sempurna kurang lebih 1 (satu) bulan setelah plesteran sempurna dikerjakan
§  Bersihkan permukaan dari debu, kotoran dan bekas percikan plesteran dengan kape dan amplas
§  Perbaiki bagian-bagian yang retak dan kurang rata dengan plamir dan biarkan mongering
§  Haluskan permukaan dengan amplas dan bersihkan dengan debu, kemudian ulaskan cat tembok emulasi
§  Untuk permukaan yang sangat menyerap, cat tembok emulasi agar diencerkan dengan air bersih 30% – 50%

4.10.2 Dinding Tembok Yang Pernah Dicat Dengan Cat Emulasi

§  Bila cat lama dalam keadaan baikdan masih kuat daya lekatnya, maka bersihkanlah permukaan dari debu dan kotoran
§  Perbaiki bagian bagian yang retak dan kurang rata dengan plamir dan biarkan mongering
§  Haluskan permukaan dengan amplas dan bersihkan dari debu, kemudian ulaskan cat tembok emulasi

a.       Bila cat lama dalam keadaan kurang baik, mudah mengelupas dan adanya bercak maka:
§  Cat lama dikerok sampai habis
§     Permukaan tembok tersebut diamplas dan dibersihkan dari debu dan kotoran
b.      Bila dinding timbul lumut dan jamur maka:
§     Harus diperbaiki terlebih dahulu kondisi dinding temboknya
§     Bila perlu plesteran diganti dengan plesteran yang kedap air

4.10.3  Persiapan Bahan

Cat tembok emulasi (bahan pengecet air)
Untuk pemakaian menggunakan kuas atau roller pada:
§     Permukaan halus
§     Permukaan kasar

 4.10.4 Penggunaan Plamir

§  Dinding dihaluskan permukaannya dengan amplas kasar dan dibersihkan
§  Untuk menutup pori  pori pada permukaan digunakan plamir
§  Permukaan diratakan lagi dengan amplas halus setelah kering
§  Dianjurkan tidak mempergunakan bahan plamir pada pengecatan dinding yang berhubungan langsung dengan cuaca luar

4.10.5  Pengecetan

1.   Tahap pengecetan
§  Penggunaan plamir
§  Penggunaan cat penutup (cat emulasi)
§  Pengecatan ulang setelah kering sampai rata (30 - 40 mikro), atau sesui petunjuk yang terdapat pada kemasan masing masing produk
§  Pengecatan yang dilakukan sekaligus tebal, hasilnya akan  kurang baik
§  Diusahakan sebelum umur pengecatan 1 hari tidak terkena air / hujan.

BAB V

PENUTUP


5.1  Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian dan pengolahan data yang dilakukan,   mak dapat   ditarik kesimpulan :
1.    Masih  kurangnya  pengetahuan  tentang keselamatan dan kesehatan kerja dari    para pekerja mengenai keselamatan dan kesehatan kerja.
2.    Dengan adanya sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja dapat sedikit terhindar dari kecelakaan dan penyakit kerja.
3.    Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang ada dapat dikatakan belum terealisasikan dengan baik.
4.    Menghindarkan setiap kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dengan melakukan tindakan pencegahan dan perbaikan, pengawasan dan inspeksi, untuk memenuhi keselamatan dan kesehatan kerja

5.2   Saran

1.    Program  K3  harus  lebih  ditingkatkan  lagi supaya para pekerja lebih    merasa aman dan nyaman.
2.    Perusahaan harus lebih lagi mensosialisasi- kan program K3 untuk meningkatkan dukungan   pekerj terhadap   program   K3 yang nantinya juga meningkatkan komitmen pekerja terhadap perusahaan.




DAFTAR PUSTAKA

Anonim, 2013. Modul K3L (Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan) dan Hukum. Balikpapan: Program Studi Teknik Sipil.

Sekretariat Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, 2008. Himpunan Peraturan Perundang – Undangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I
Heinz Frick, 1999, Ilmu Konstruksi Bangunan I, Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
John Montague, 2002, Dasar-dasar Menggambar Perspektif, Penerbit
Erlangga, Jakarta.
Sulardi dan Suryadi HS, 1998, Seri Diktat Kuliah Menggambar Rekayasa,
Penerbit Gunadarma, Jakarta.
Ignatius Haryanto, 2001, Menggambar Rekayasa Dan Struktur Bangunan I,Universitas Tarumanegara, Jakarta.
Tim Fakultas Teknik, 2001, Dasar-dasar Menggambar Teknik, Universitas Negeri Yogyakarta, Yogyakarta.
Atisah Sipahelut, 1991, Dasar-Dasar Desain .Depdikbud. Jakarta
Ario Kartono, 2004, Berkreasi Seni untuk SMA, Ganeca Excat, Jakarta
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar